اَهْلاً وَسَهْلاً Hello Kitty Winking Pointer

Rabu, 21 Desember 2016

pendidikan Inklusif



Pendidikan Inklufis

A.      Pengertian Pendidikan Inklusi
Menurut Staub dan Peck
Pendidikan Inklusi adalah penempatan anak berkelainan ringan , sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan kelas reguler merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak-anak berkelainan, apapun jenis kelainannya. 

Pendidikan inkusi adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar serta pelayanan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisis fisik, sosial emosional, mental atau kondisi lainnya.
Pendidikan Inklusi sebagai wadah ideal yang diharapkan dapat mengakomodasikan pendidikan bagi semua ( Education for all), terutama untuk anak-anak kebutuhan  pendidikan khusus selama ini masih belum terpenuhi haknya untuk memperoleh pendidikan seperti anak-anak normal lainnya.

Sebagai wadah yang ideal, pendidikan inklusi memiliki empat karakteristik makna , yaitu :
1.       Pendidikan inklusi adalah proses yang berjalan terus dalam usahanya menemukan cara-cara merespon keragaman individu anak
2.       Pendidikan inklusi berarti memperoleh cara-cara untuk mengatasi hambatan –hambatan anak dalam belajar,
3.       Pendidikan inklusi membawa makna bahwa anak mendapat kesempatan untuk hadir (di sekolah), berparisipasi dan mendapatkan hasil belajar yang bermakna dalam hidupnya, dan
4.       Pendidikan inklusif dieruntukan bagi anak-anak yang tergolong marginal, eksklusif dan membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajar.

Pendidikan Inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkelainan.  Pendidikan inklusi secara formal ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi dunia tentang Pendidikan Khusus tahun 1994 yang menyatakan bahwa “ Prinsip mendasar dari pendidikan  inklusi adalah : selama memungkinkan semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mugkin ada pada mereka.

B.      Tujuan Pendidikan Inklusi
1.       Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua anak dan mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kebutuhannya.
2.       Anak dapat belajar untuk menerima aanya perbedaan dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitar.
3.       Berkembangnya kepercayaan diri pada anak dan merasa bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diraih.
4.       Para orangtua dapt belajar lebih banyak tentng bagaimana cara memperlakkan anak yang berkebutuhan khusus dengan benar.
5.       Oran tua memahami bahwa di sekolah menerima pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kemampuan masing-masing individu anak.
6.       Menciptakan sistem pndidikan yang menghargai keanekaragaman tidak diskriminatif serta ramah terhadap pembelajaran.

C.      Klasifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi anak berkebutuhan khusus temporer dan permanen. Anak berkebutuhan khusus permanen meliputi :
1.       Anak dengan gangguan penglihatan (Tunanetra)
a.       Anak kurang awas (low vision)
b.      Anak tunanetra total (totally blind)
ciri
Penyebab :
ü  Bawaan (hereditas) berkaitan dengan kehamilan atau infeksi kehamilan.
ü  Kecelakaan (buta perolehan)
Evek pada anak :
ü  Perkembangan bahasa yang terhambat, kesulitan dalam memahami dan mengekspresikan bahasa.
ü  Perkembangan motorik yang terhambat.

2.       Anak dengan gangguan pendengaran dan bicara ( Tunarungu/Wicara)
a.       Anak kurang dengar (hard of hearing)
b.      Anak tuli (deaf)
Penyebab Tunarungu :
ü  Faktor keturunan
ü  Miningitis atau infeksi bakteri pada selaput otak.
ü  Kelahia;
ü   prematur dan trauma pada proses kelahiran.
Evek pada anak :
ü  Perkembangan bahasa yang terhhambat.
ü  Perkembangan kognitif dan intelektual mengalami hambatan.
ü  Perkembangan sosial dan emosi juga mengalami hambatan.
3.       Anak dengan gangguan anggota gerak (Tunadaksa)
a.       Anak layuh anggota gerak tubuh (polio)
b.      Anak dengan gangguan fungsi syaraf otak (cerebral palcy)
4.       Anak dengan gangguan kecerdasan (Tunagrahita)
a.       Anak tunagrahita ringan (IQ 50-70)
b.      Anak tunagrahita sedang (IQ 25-49)
c.       Anak tubgrahita berat (IQ 25-kebawah)
5.       Anak autis
a.       Autis Disorde
b.      Autis Syndrome
6.       Anak lamban belajar (slow learner)
a.       Anak yang memiliki potensi intelektual sedikit dibawah anak normal.
b.      Anak yang menyelekan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar